Beton dibuat atau diproduksi dengan mutu berbeda-beda sesuai tujuan penggunaan. Salah satunya adalah mutu beton yang digunakan pada struktur lantai. Beton yang digunakan untuk rumah 2 lantai pasti akan berbeda dengan rumah 1 lantai. Lantas, rumah 2 lantai pakai mutu beton berapa?
Bagi Anda yang memiliki pertanyaan serupa, maka sangat tepat untuk membaca penjelasan di bawah.
Rumah 2 Lantai Pakai Mutu Beton Berapa?
Mutu beton umumnya disimbolkan dengan K. Penggunaan mutu beton di lapangan dibagi menjadi beberapa kelas seperti kelas l, ll, dan lll. Sementara, untuk jenis dari kelas tersebut terdiri dari beton K-100 hingga K-500.
K sendiri adalah kekuatan beton untuk per m2 di mana huruf tersebut diartikan sebagai penanda hasil benda uji di laboratorium yang berbentuk kubus. Jadi, jika di laboratorium menunjukkan angka 100, maka beton yang diujikan mampu menopang beban 100 kg untuk setiap m2.
Perlu Anda ketahui, untuk golongan mutu pada beton yang digunakan di lapangan, terdiri dari beberapa kelas sebagai berikut.
- Beton Kelas l
Beton kelas l memiliki kekuatan K-125, K150, dan K-200. Penggunaan beton ini sering dipakai pada pekerjaan-pekerjaan yang bukan struktur atau pekerjaan yang membutuhkan mutu beton kecil.
- Beton Kelas ll
Beton kelas ll terdiri dari beton K-225, K-50, dan K-275. Penggunaan beton kelas ll biasa diterapkan pada bagian struktur pada konstruksi seperti lantai, jalan, pondasi, sloof, kolom, dan balok.
- Beton Kelas lll
Berbeda dengan kedua kelas di atas, untuk beton kelas lll terdiri dari K-325, K-350, K-375, K-450, dan K-500. Beton kelas lll adalah beton khusus yang digunakan untuk balok maupun lantai jembatan, landasan pesawat, dan lain sebagainya.
Artinya, kelas beton satu ini dikhususkan untuk struktur yang kedepannya akan menopang beban berat.
Dari penjelasan ketiga kelas di atas, bisa disimpulkan bahwa jika Anda hendak membangun rumah 2 lantai, jenis beton yang paling ideal untuk digunakan adalah beton kelas ll. Yakni beton dengan mutu mulai K-225 sampai K-275 sebagaimana yang dibahas di atas. Hal tersebut dikarenakan dari segi waktu, fungsi, dan tenaga, tergolong paling sesuai dengan kebutuhan pembangunan rumah 2 lantai.
Penggunaan K-225 pada rumah 2 lantai berarti daya tekan beton yang digunakan memiliki kekuatan hingga 225 kg untuk satu petak ukuran 1 meter persegi. Meskipun demikian, dalam pengaplikasiannya biasanya untuk 1 m2 tidak selalu dibebani oleh berat 225 kg.
Ukurannya tentu akan lebih lebar atau lebih panjang. Begitu Juga dengan total berat dari para penghuni rumah Anda saat menempati rumah 2 lantai di waktu yang bersamaan. Artinya, luas permukaannya lebih besar dan tidak mungkin berkumpul di satu m2 saja secara bersama-sama.
Jadi, biasanya dalam penggunaan mutu beton untuk pembangunan rumah 2 lantai tetap membutuhkan konsultasi dengan perencana yang Anda percaya. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan mutu beton paling tepat.
Meskipun tidak melulu realisasi per m2 pada rumah dibebani berat 225 kg, namun jika Anda menerapkan beton dengan mutu K-200, biasanya akan dianggap kurang tepat dan tidak direkomendasikan. Itu sebabnya tetap dianjurkan untuk menggunakan mutu K-225 pada pembangunan rumah 2 lantai.
Nah, bagi Anda yang sedang membutuhkan beton readymix untuk berbagai macam kebutuhan termasuk untuk pembangunan rumah 2 lantai, percayakan kepada kami di Indojaya Readymix. Kami hadir sebagai perusahaan supplier beton readymix Indonesia yang siap membutuhi kebutuhan beton terbaik untuk Anda.
Jadi, jika Anda masih menanyakan rumah 2 lantai pakai mutu beton berapa, maka Anda bisa langsung menggunakan beton mutu kelas ll dari kami sekarang.